Saturday, October 18, 2014

Tugas III: Macam - Macam Organisasi dari Segi Tujuan

Macam - Macam Organisasi dari Segi Tujuan

Organisasi Sosial
Adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana atau wadah para masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembagunan bagsa dan Negara. Karena sebagai makhluk sosial, ada beberapa tujuan-tujuan yang tidak dapat dicapai sendiri melainkan membentuk suatu organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Organisasi sosial bertujuan supaya para masyarakat mempunyai jiwa sosial yang tinggi.
Jalur pembentukan Organisasi Kemasyarakatan :
·         Jalur Keagamaan
·         Jalur Profesi
·         Jalur Kepemudaan
·         Jalur Kemahasiswaan
·         Jalur Kepartaian dan Kekaryaan

Organisasi Regional dan Internasional
Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan beberapa contoh dari organisasi regional:
·         ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota). Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
·         APEC : Asia Pasific Economic Cooperation merupakan upaya kerjasama dari 21 negara dengan tujuan meningkatkan perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik. 21 anggota APEC mewakili 41% populasi global, 49% perdagangan internasional, dan 56% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia.
APEC memberi manfaat bagi warga negara anggota dengan menciptakan lebih banyak kesempatan di tempat kerja, harga barang dan jasa yang lebih murah, dan meningkatkan kemampuan untuk berpartisipasi dalam pasar internasional.

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.

Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian. Contoh dari organisasi internasional adalah:
·         Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
·         UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945). UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris, Prancis, dengan 50 kantor wilayah serta beberapa institut dan pusat di seluruh dunia. UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial & manusia, budaya, serta komunikasi & informasi.
·         UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjad i: United Nations Children’s Fund. UNICEF adalah organisasi ditujukan untuk menyelamatkan nyawa dan mempromosikan kesejahteraan anak di seluruh dunia. organisasi telah membuat langkah dalam mencegah penyakit, meningkatkan sanitasi dan Pendidikan mengenai praktik kesehatan dan kebersihan. Hal ini juga bekerja untuk mempromosikan kesetaraan gender di negara-negara dimana perempuan tertindas dan didiskriminasi.
·         Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) atau Organisasi Negara Pengekspor Minyak didirikan pada tahun 1960. Pendirian OPEC ditujukan untuk menyatukan dan melindungi kepentingan negara-negara penghasil minyak dunia. OPEC memungkinkan negara anggotanya untuk menjamin pendapatan mereka dengan mengkoordinasi kebijakan dan harga minyak. Anggota awal OPEC adalah Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Pada perkembangannya, keanggotaan diperluas dengan menambahkan tujuh negara lainnya yaitu Aljazair, Angola, Indonesia, Libya, Nigeria, Qatar, dan Uni Emirat Arab, membuat keanggotaan total berjumlah 12 negara.

Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga dibentuk untuk menghasilkan suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama dalam bidang niaga itu sendiri.
Macam-macam organisasi niaga:
1.    Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
2.    Persekutuan Komanditer (CV)
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3.    Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4.    Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya.
5.    Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

Referensi:

No comments:

Post a Comment